Tampilkan postingan dengan label Sekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekolah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Februari 2012

LDKR


Assalamualaikum Wr. Wb
Pada Kesempatan Kali ini Saya akan menceritakan kembali pelaksanaan LDKR di SMPN 41 Jakarta.
LDKR (Latihan Dasar Kepemimpinan Rohis) ditujukan untuk membangun pemuda yang berakhlak mulia sebagai aset bangsa yang paling berharga. Tema yang diusung adalah kepemimpinan Ala Rasulullah SAW

Dalam Pelaksanaanya LDKR sempat tertunda beberapa bulan, dari September hingga minggu lalu, Pertengahan Februari 2012 dikarenakan belum mendapat izin diari sekolah, dan Pak Muis yang ogah menginap, tapi dengan perjuangan tanpa batas LDKR dapat diizinkan walau dengan strategi politik ala Lintang.

17.40 WIB
17.48 WIB
Acara Pembukaan LDKR ini juga sempat tertunda karena Aula Sekolah dipakai dulu oleh Rapat Guru SMP se-DKI Jakarta, sehingga acara baru dibuka sekitar pukul 17.52 meleset satu jam dari susunan acara. Yang paling gelisah ketika acara diundur adalah si Dennis, bingung juga saya jadinya dipaksa membuka acara tanpa adanya tempat, sampai akhirnya ke rumah Bu Neneng untuk meminta kehadiranya tapi itupun sia-sia. Cemberut terukir di wajah Dennis, dan saya mencoba tuk bersabar.....setelah menunggu beberapa lama, akhirnya alumni ada yang tiba dan segera menyiapkan para peserta LDKR.

Acara inti baru dilakukan pada jam 03.48 dini hari, saya sudah menduga bahwa Dennis dan komplotanya sudah mengetahui rencana para alumni untuk mengumpatkan salah seorang diantara peserta dari masing-masing pasangan yang telah dibagi-bagi. Namun, hujan membuat saya untuk mengubah rencana. LDKR dilakukan dengan sistim per pos seperti biasa, sehingga usaha penggagalan rencana  alumni oleh Dennis dan komplotanya sia-sia.

Acara pun berakhir pada pukul 08.30 pagi dan ditutup oleh sambutan dari saya selaku ketua Rohis. Hujan enggan hengkang dari langit diatas saya sehingga basah menjadi penghalang saya untuk pulang, untungnya saya dijemput naik mobil, Alhamdulillah.......

Berikut Foto-fotonya :


Sambutan dari Pembina ROHIS, Bpk. Drs. Hanafi Muis
Serius amat bang ?
Wajah siapakah ini ??????




Hayo.... yang seimbang ya.....
Ayo dong bantuin.......!
Yah sendirian.......

Dalam LDKR, juga ditentukan Ketua ROHIS baru berikut Kandidatnya :

1. Dennis Febri Dien

2. Muhammad Falih Akbar


Sekian dan Wassalamualaikum wr. wb.

Rabu, 15 Februari 2012

Mardan Event

Assalamualaikum wr. wb.


Mardan Event adalah sebuah program Open House tahunan Rohis. yang diselenggarakan Pada Juli 2011 lalu.
Mardan Event adalah bukti komitmen Rohis dalam perjuangan dakwah, khususnya juga memperkenalkan Rohis SMPN 41 Jakarta sebagai sarana membentuk pribadi-pribadi muslim yang kuat.

Walaupun pembina tidak hadir, Acara tetap berjalan lancar. Permohonan izin dengan Kepsek, Staf , dan Pembina berjalan lancar, meskipun kritik dari Dennis menyerbu turun bagai hujan badai. Saya sebagai ketua merasa lega, dan mudah-mudahan selalu begitu. Satu prinsip yang saya pegang, yaitu Man Jadda Wa Jadda,dan Allah selalu bersama orang-orang yang yakin.

Berikut Foto-fotonya.........................

Sambutan dan Sambitan Ketua Rohis (Saya)
Sambutan dari tamu kehormatan, Ibu Neneng
MC kita tercinta..........Mr. Dennis Febri Dien
Mencari kesempatan dalam kesempitan.............
Seremoni Pembukaan Mardan Event..............Lha kok pake sirop?????
Hayoo Mau Kemana ?!...........Hayoo Mau Kemana ?!.....................


Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa meridhoi seluruh usaha kita dalam berdakwah, dan khususnya pelaksanaan LDKR 18-19 Februari 2012, Aamiin..............
Sekian dan Wassalam

Sabtu, 15 Oktober 2011

Belajar sejarah melalui Uang Kuno

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum wr. wb.

Pada posting kali ini saya akan membahas hobi mengoleksi Uang atau bahasa kerenya Numismatik.

Numismatik adalah suatu hobi yang cukup langka di masyarakat Indonesia. Kebanyakan orang Indonesia tidak peduli dengan uang yang dimilikinya entah uang itu sudah "lecek" dan "kusam", padahal uanga adalah simbol kedaulatan negara yang memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Uang memiliki nilai sejarah yang tinggi , karena  di setiap adanya peristiwa sejarah pasti uang itu menjadi saksi bisunya,m lain dengan uang Commemorative yang dikeluarkan untuk memperingati peristiwa sejarah tersebut.


Nilai sebuah uang kuno ditentukan oleh tingkat kelangkaan, faktor sejarah dan kondisi fisik uang kuno tersebut.

Tadi siang hari Sabtu 15 Oktober 2011, saya pergi ke Pasar Taman Puring dalam meksud hati membeli Uang kuno untuk melengkapi koleksi album uang kuno saya yang Insya Allah di akhir tahun saat Pensi SMPN 41 Jakarta (SSN) saya akan adakan pemeran kecil bertama Oeang, Doeloe dan Sekarang. Setelah mencari-cari dari ujung ke ujung hingga bertanya berkali-kali, akhirnya kami sampai juga di kios Uang kuno yang dicari-cari sejak tadi.

Saya pun sempat mengobrol banyak dengan si penjual masalah hobi uang kuno. Beliau mengatakan bahwa mengkoleksi uang kuno adalah hobi yang harus diapresiasi karena dari mengkoleksi uang kuno , secara tidak langsung kita sedang terbawa ke suatu peristiwa bersejarah di masa lampau. Saya pun sependapat dengan beliau, karena dengan kita menyimpan suatu benda bersejarah (dalam artian sempit uang kuno) maka kita sudah berada dekat dengan saksi bisu suatu peristiwa bersejarah di masa lampau. Beliau juga sempat mengatakan kita harus pandai-pandai menjaga uang karena uang itu sangat berharga walaupun nominalnya kecil.

Alhamdulillah, saya cukup senang karena berhasil mendapatkan 3 lembar uang kuno lagi untuk melengkapi album saya. uang kuno yang baru saja tadi saya beli gambarnya saya tampilkan di posting ini.

Wassalamualaikum wr. wb

Jumat, 30 September 2011

Kewajiban Mengajar 27,5 Jam Ditentang

JAKARTA - Usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menambah jam mengajar tatap muka guru dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu meresahkan para guru. Ini disebabkan guru sulit memenuhi kewajiban tersebut.

Hanya sekitar 30 persen guru yang bisa memenuhi kewajiban itu, yakni guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika yang jadwal pelajarannya sekitar 24 jam per minggu. Sementara itu, guru mata pelajaran Kesenian, Olahraga, atau Agama tidak mungkin memenuhi kewajiban tatap muka 27,5 jam per minggu.

”Bukannya guru tidak mau, tetapi memang tidak bisa dengan sistem pelajaran yang sekarang. Jadi, kesalahannya bukan pada guru,” kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo, Minggu (25/9/2011).

Ia menyesalkan munculnya usulan itu karena hanya akan meresahkan para guru. Ia memperkirakan, dari sekitar 2,7 juta guru di Indonesia, hanya sekitar 30 persen yang bisa memenuhi kewajiban itu.

Dari sisi aturan pun sebenarnya usulan penambahan jam mengajar guru itu melanggar Undang-Undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen. Ini disebabkan di dalam ketentuan itu disebutkan bahwa jam wajib mengajar guru adalah 24 jam per minggu.

Dikaji ulang

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional Syawal Gultom juga meminta agar ketentuan jam mengajar guru itu dikaji ulang. Ketentuan 24 jam per minggu saja sudah sangat sulit karena ketentuannya guru harus tatap muka di ruang kelas.

Selain jam mengajar selama 24 jam per minggu, guru juga dituntut melakukan penelitian tindakan di ruang kelas serta merancang dan mengevaluasi proses pembelajaran. Syawal menilai, seharusnya proses sebelum dan setelah mengajar di ruang kelas itu juga dimasukkan dalam ketentuan 24 jam mengajar itu.

”Mulai dari persiapan materi hingga evaluasi hasil belajar seharusnya bisa. Namun, yang ada di dalam undang-undang itu betul-betul harus 100 persen mengajar di depan kelas,” ujarnya.

Menurut Sulistiyo, guru seharusnya tidak dibebani persoalan administrasi dan harus memperoleh perlakuan khusus untuk mengembangkan profesinya. Guru juga tidak bisa diperlakukan sama dengan dosen di perguruan tinggi. Apalagi, mengingat sebagian besar guru belum bergelar S-1. Data Kemdiknas menunjukkan, terdapat 1,5 juta guru (55,19 persen) yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4, dan sebagian besar di antaranya adalah guru sekolah dasar.