Tampilkan postingan dengan label SMPN 41 Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMPN 41 Jakarta. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Februari 2012

LDKR


Assalamualaikum Wr. Wb
Pada Kesempatan Kali ini Saya akan menceritakan kembali pelaksanaan LDKR di SMPN 41 Jakarta.
LDKR (Latihan Dasar Kepemimpinan Rohis) ditujukan untuk membangun pemuda yang berakhlak mulia sebagai aset bangsa yang paling berharga. Tema yang diusung adalah kepemimpinan Ala Rasulullah SAW

Dalam Pelaksanaanya LDKR sempat tertunda beberapa bulan, dari September hingga minggu lalu, Pertengahan Februari 2012 dikarenakan belum mendapat izin diari sekolah, dan Pak Muis yang ogah menginap, tapi dengan perjuangan tanpa batas LDKR dapat diizinkan walau dengan strategi politik ala Lintang.

17.40 WIB
17.48 WIB
Acara Pembukaan LDKR ini juga sempat tertunda karena Aula Sekolah dipakai dulu oleh Rapat Guru SMP se-DKI Jakarta, sehingga acara baru dibuka sekitar pukul 17.52 meleset satu jam dari susunan acara. Yang paling gelisah ketika acara diundur adalah si Dennis, bingung juga saya jadinya dipaksa membuka acara tanpa adanya tempat, sampai akhirnya ke rumah Bu Neneng untuk meminta kehadiranya tapi itupun sia-sia. Cemberut terukir di wajah Dennis, dan saya mencoba tuk bersabar.....setelah menunggu beberapa lama, akhirnya alumni ada yang tiba dan segera menyiapkan para peserta LDKR.

Acara inti baru dilakukan pada jam 03.48 dini hari, saya sudah menduga bahwa Dennis dan komplotanya sudah mengetahui rencana para alumni untuk mengumpatkan salah seorang diantara peserta dari masing-masing pasangan yang telah dibagi-bagi. Namun, hujan membuat saya untuk mengubah rencana. LDKR dilakukan dengan sistim per pos seperti biasa, sehingga usaha penggagalan rencana  alumni oleh Dennis dan komplotanya sia-sia.

Acara pun berakhir pada pukul 08.30 pagi dan ditutup oleh sambutan dari saya selaku ketua Rohis. Hujan enggan hengkang dari langit diatas saya sehingga basah menjadi penghalang saya untuk pulang, untungnya saya dijemput naik mobil, Alhamdulillah.......

Berikut Foto-fotonya :


Sambutan dari Pembina ROHIS, Bpk. Drs. Hanafi Muis
Serius amat bang ?
Wajah siapakah ini ??????




Hayo.... yang seimbang ya.....
Ayo dong bantuin.......!
Yah sendirian.......

Dalam LDKR, juga ditentukan Ketua ROHIS baru berikut Kandidatnya :

1. Dennis Febri Dien

2. Muhammad Falih Akbar


Sekian dan Wassalamualaikum wr. wb.

Rabu, 15 Februari 2012

Mardan Event

Assalamualaikum wr. wb.


Mardan Event adalah sebuah program Open House tahunan Rohis. yang diselenggarakan Pada Juli 2011 lalu.
Mardan Event adalah bukti komitmen Rohis dalam perjuangan dakwah, khususnya juga memperkenalkan Rohis SMPN 41 Jakarta sebagai sarana membentuk pribadi-pribadi muslim yang kuat.

Walaupun pembina tidak hadir, Acara tetap berjalan lancar. Permohonan izin dengan Kepsek, Staf , dan Pembina berjalan lancar, meskipun kritik dari Dennis menyerbu turun bagai hujan badai. Saya sebagai ketua merasa lega, dan mudah-mudahan selalu begitu. Satu prinsip yang saya pegang, yaitu Man Jadda Wa Jadda,dan Allah selalu bersama orang-orang yang yakin.

Berikut Foto-fotonya.........................

Sambutan dan Sambitan Ketua Rohis (Saya)
Sambutan dari tamu kehormatan, Ibu Neneng
MC kita tercinta..........Mr. Dennis Febri Dien
Mencari kesempatan dalam kesempitan.............
Seremoni Pembukaan Mardan Event..............Lha kok pake sirop?????
Hayoo Mau Kemana ?!...........Hayoo Mau Kemana ?!.....................


Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa meridhoi seluruh usaha kita dalam berdakwah, dan khususnya pelaksanaan LDKR 18-19 Februari 2012, Aamiin..............
Sekian dan Wassalam

Jumat, 30 September 2011

Pembangunan Masjid Al-Hikmah SMPN 41 Jakarta (SSN)

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam, Dia-lah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam semoga tercurahkan atas junjungan Nabi Muhammad SAW, keluarganya, kerabatnya hingga pengikutnya sampai akhir zaman.

Masjid memiliki posisi yang cukup strategis. Posisi strategis ini tidak terlepas dari salah satu tugas dan fungsi masjid itu sendiri, yaitu sebagai sentral kegiatan pengembangan keagamaan dan peradaban di tengah-tengah masyarakat pendidikan. Hal ini bisa berjalan dengan baik jika didukung oleh sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut.

Proposal ini dimaksudkan sebagai pedoman kerja yang memuat arah dan rencana mengenai pembangunan Masjid Al-Hikmah yang berlokasi di SMP Negeri 41 Jalan Harsono RM No. 41 Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Maksud dan tujuan pembangunan Masjid Al-Hikmah sebagai langkah di dalam mengembangkan syiar Islam, menjalin ukhuwah islami antara masyarakat sekitar dengan masyarakat pendidikan di sekolah. Pembangunan ini juga bertujuan agar fungsi masjid digunakan sebagai pusat pendidikan yang bisa mengembangkan proses peribadatan, sosial dan peradaban.

Akhir kalam, melalui proposal ini kami berharap semoga Allah SWT membuka hati kaum muslimin/muslimat peduli pendidikan untuk bisa menyisihkan sebagian rezekinya untuk berlangsungnya pembangunan ini.


Mudah-mudahan Masjidnya cepat dibangun. Aamiin.......

Kewajiban Mengajar 27,5 Jam Ditentang

JAKARTA - Usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menambah jam mengajar tatap muka guru dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu meresahkan para guru. Ini disebabkan guru sulit memenuhi kewajiban tersebut.

Hanya sekitar 30 persen guru yang bisa memenuhi kewajiban itu, yakni guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika yang jadwal pelajarannya sekitar 24 jam per minggu. Sementara itu, guru mata pelajaran Kesenian, Olahraga, atau Agama tidak mungkin memenuhi kewajiban tatap muka 27,5 jam per minggu.

”Bukannya guru tidak mau, tetapi memang tidak bisa dengan sistem pelajaran yang sekarang. Jadi, kesalahannya bukan pada guru,” kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo, Minggu (25/9/2011).

Ia menyesalkan munculnya usulan itu karena hanya akan meresahkan para guru. Ia memperkirakan, dari sekitar 2,7 juta guru di Indonesia, hanya sekitar 30 persen yang bisa memenuhi kewajiban itu.

Dari sisi aturan pun sebenarnya usulan penambahan jam mengajar guru itu melanggar Undang-Undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen. Ini disebabkan di dalam ketentuan itu disebutkan bahwa jam wajib mengajar guru adalah 24 jam per minggu.

Dikaji ulang

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional Syawal Gultom juga meminta agar ketentuan jam mengajar guru itu dikaji ulang. Ketentuan 24 jam per minggu saja sudah sangat sulit karena ketentuannya guru harus tatap muka di ruang kelas.

Selain jam mengajar selama 24 jam per minggu, guru juga dituntut melakukan penelitian tindakan di ruang kelas serta merancang dan mengevaluasi proses pembelajaran. Syawal menilai, seharusnya proses sebelum dan setelah mengajar di ruang kelas itu juga dimasukkan dalam ketentuan 24 jam mengajar itu.

”Mulai dari persiapan materi hingga evaluasi hasil belajar seharusnya bisa. Namun, yang ada di dalam undang-undang itu betul-betul harus 100 persen mengajar di depan kelas,” ujarnya.

Menurut Sulistiyo, guru seharusnya tidak dibebani persoalan administrasi dan harus memperoleh perlakuan khusus untuk mengembangkan profesinya. Guru juga tidak bisa diperlakukan sama dengan dosen di perguruan tinggi. Apalagi, mengingat sebagian besar guru belum bergelar S-1. Data Kemdiknas menunjukkan, terdapat 1,5 juta guru (55,19 persen) yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4, dan sebagian besar di antaranya adalah guru sekolah dasar.

Contoh Pendidikan Karakter Dikembangkan

JAKARTA - Contoh penerapan pendidikan karakter dikembangkan di 500 institusi pendidikan formal dan nonformal di 33 provinsi.

Praktik-praktik pendidikan karakter yang sudah dijalankan itu, diharapkan dapat memberi insiprasi sekolah lain untuk melaksanakan dan mengembangkan pendidikan karakter yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah atau daerah masing-masing.  

Pendidikan karakter di sekolah-sekolah itu mestinya juga mengambil dari kearifan lokal, selain nilai-nilai kebajikan yang umum.

"Kita ingin penerapnnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah yang dapat diukur. Misalnya, kebersihan masih jadi problem banyak sekolah. Bisa dimulai dari situ, lalu dikembangkan pada karakter lain yang mudah diukur dan diterapkan," kata Erry Utomo, Kepala Bidang Kurikulum dan Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional, dalam seminar bertajuk Pendidikan Harmoni Sebagai Pendidikan Karakter Yang Kontekstual di Jakarta, Senin (26/9/2011). 

Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Jakarta, HAR Tilaar, mengkritisi pendidikan karakter yang tidak memiliki konsep yang jelas. Pendidikan karakter di Indonesia mestinya berdasarkan kebudayaan Indonesia yang multikultural.

"Pendidikan karakter Indonesia semestinya dengan mengembangkan nilai-nilai yang kita sepakati bersama yang memepersatukan Indonesia. Ini akan menjadi karakter yang khas Indonesia dibanding dari negara lain, sebagai negara yang hidup dalam budaya multikultural," kata Tilaar.

Menurut Tilaar, nilai-nilai karakter Indoensia yang hendak dibangun itu ada di dalam nilai-nilai Pancasila, yang sebenarnya digali dari kebudayaan-kebudayaan daerah. Yang dibutuhkan sekarang ini, bagaimana pendidikan nasional kita dapat menerapkan pendidikan yang mengembangkan kreativitas, berpikir kritis, memecahkan masalah, dan berkarakter," kata Tilaar.

Sementara itu, Tjahjono Soerjodibroto, Direktur Nasional World Vision Indonesia, mengatakan perlu dikembangkan pendidikan kontekstual yang sesuai dengan isu dan kebutuhan pengembangan wilayah setempat.

Pendidikan kontekstual merupakan pendidikan yang memberdayakan dan membangun kesadaran kritis. Pendidikan itu yang bertumpu pada kearifan dan potensi lokal, guna menyiapkan anak untuk dapat hidup utuh sepenuhnya dan memiliki karakter yang baik.

Pendidikan karakter yang kontekstual, antara lain dikembangkan World Vision Indonesia - Wahana Visi Indonesia melalui pendidikan harmoni. Di sini diajarkan nilai-nilai harmoni dengan diri sendiri, sesama, dan alam untuk dapat hidup dalam masyarakat multikultural.

Pendidikan harmoni ini sebagai salah satu model pendidikan karakter yang kontekstual yang dikembangkan di banyak sekolah di Sulawesi Tengah.

"Dengan menggali kembali warisan budaya dan kearifan lokal yang sejatinya telah mencontohkan kehidupan yang rukun dan damai, maka nilai-nilai harmoni kembali digali dari budaya setempat," kata Tjahjono.