Jumat, 30 September 2011

Bandara Internasional Lombok Resmi Beroperasi .


VIVAnews - Bandara Internasional Lombok (BIL) Tanak Awu, Praya Lombok Tengah, pagi tadi resmi beroperasi. Terutama, setelah pesawat Garuda Boeing 737 - 800 NG dengan nomor penerbangan GA 432, yang diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta mendarat perdana dengan selamat.

Sejumlah penumpang, termasuk di antaranya Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi, Walikota Mataram Ahyar Abduh, Kapolda NTB Brigjend Arif Wachyunadi, dan tokoh masyarakat yang turun dari pesawat berpenumpang 163 tersebut langsung disambut masyarakat Lombok Tengah NTB.

Muhammad Zainul Majdi menuturkan, pendaratan perdana di Bandara Internasional Lombok sebagai wujud perjuangan rakyat NTB untuk membangun daerahnya. Selanjutnya, NTB diharapkan dapat menjadi daerah yang maju dan bertaraf Internasional.
"Masyarakat NTB jangan ragu, Bandara Internasional Lombok menjadi simbol perjuangan masyarakat NTB menuju kemajuan," kata dia.

Selain pengoperasian BIL, NTB nantinya akan mengoperasikan sejumlah infrastruktur lainnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat NTB. Bahkan ke depan, BIL yang berkapasitas mampu menampung tiga juta orang  per tahun menjadi pintu masuk pariwisata di NTB.

Bandara Internasional Lombok di bangun di atas lahan seluas 551 hektare dengan landasan pacu 2.750 meter x 40 meter persegi, sehingga dapat didarati pesawat Air Bus 330 atau Boeing 767. Terminal penumpang BIL seluas 21 ribu meter persegi dan luas area parkir 17.500 meter persegi.

Beroperasinya BIL diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Nusa Tenggara Barat. Untuk itu managemen PT Angkasa Pura berupaya menjadikan Bandara terbesar kedua setelah Bandara Soekarno Hatta itu sebagai bandara transit.

The Greatest Masterpiece of the World ever "BENGAWAN SOLO" (Gesang)

Lady Gaga Fugue (Giovanni Dettori)

Rondeau, Les Indes galantes (Rameau)

Canon in D (Johann Pachelbel)

VEGAN - Hey Monster!

Minuet in G BWV.Anh 114 (Johann Sebastian Bach)

Fugue in G Minor BWV 578 (Johann Sebastian Bach)

Brandenburg Concerto No.3 Movement I.Allegro Moderato(Johann Sebastian Bach)

Mozart Piano Sonata K 545

Keputusan Bersejarah Presiden Abbas untuk Kemerdekaan Palestina

Jakarta - Presiden Palestina Mahmud Abbas membuat keputusan bersejarah dalam pencarian panjangnya untuk mencapai kemerdekaan negaranya. Abbas resmi meminta PBB untuk mengakui Palestina sebagai negara anggota penuh di PBB.

Tanpa menghiraukan perlawanan dari Israel dan Amerika Serikat, Abbas menyerahkan sebuah aplikasi formal untuk Sekjen PBB Ban Ki-moon. Permintaan Abbas sendiri telah didukung lebih dari 120 negara yang telah mengakui negara Palestina.

Abbas sempat melambaikan salinan permintaan tersebut dihadapan majelis PBB. Meski upaya perdamaian sebelumnya berkali-kali membentur batu karang dari pemerintah Israel. Namun Abbas menekankan Palestina tidak ingin mengisolasi atau de-melegitimasi Israel.

Palestina hanya ingin mengakhiri kebijakan pemukiman Israel yang akan menghancurkan kesempatan untuk berdama bagi kedua negara bertetangga ini. 

"Kebijakan ini pemukiman mengancam dan juga merusak struktur Otoritas Nasional Palestina," ujar Abbas seperti dilansir dari AFP, Sabtu (24/9/2011).

Israel pun cepat beraksi atas langkah yang diambil Abbas ini. Israel menyesalkan sikap Palestina itu.

Ban Ki-moon kini harus menghadapi permintaan bersejarah itu ke Dewan Keamanan PBB. Namun pemungutan suara untuk mengakui Palestina sebagai negara anggota penuh bisa memakan waktu berminggu-minggu. Juru bicara PBB Martin Nesirky mengatakan tawaran Palestina akan cepat diproses. 

Langkah Abbas ini pun mendapatkan sambutan dari banyak negara, tetapi tidak demikian dengan Amerika Serikat. Duta besar negara adikuasa untuk PBB Susan Rice duduk dengan wajah kaku selama Abbas berpidato, bahkan ia juga tidak bertepuk tangan.

Dalam Twitter nya dia hanya mengatakan bahwa pembicaraan langsung bisa mengarah ke perdamaian bagi Palestina.

"Ketika akhir pidato hari ini, kita semua harus mengakui bahwa satu-satunya cara untuk menciptakan sebuah negara adalah melalui negosiasi langsung. Tidak ada jalan pintas," katanya.

Pembangunan Masjid Al-Hikmah SMPN 41 Jakarta (SSN)

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam, Dia-lah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat dan salam semoga tercurahkan atas junjungan Nabi Muhammad SAW, keluarganya, kerabatnya hingga pengikutnya sampai akhir zaman.

Masjid memiliki posisi yang cukup strategis. Posisi strategis ini tidak terlepas dari salah satu tugas dan fungsi masjid itu sendiri, yaitu sebagai sentral kegiatan pengembangan keagamaan dan peradaban di tengah-tengah masyarakat pendidikan. Hal ini bisa berjalan dengan baik jika didukung oleh sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut.

Proposal ini dimaksudkan sebagai pedoman kerja yang memuat arah dan rencana mengenai pembangunan Masjid Al-Hikmah yang berlokasi di SMP Negeri 41 Jalan Harsono RM No. 41 Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Maksud dan tujuan pembangunan Masjid Al-Hikmah sebagai langkah di dalam mengembangkan syiar Islam, menjalin ukhuwah islami antara masyarakat sekitar dengan masyarakat pendidikan di sekolah. Pembangunan ini juga bertujuan agar fungsi masjid digunakan sebagai pusat pendidikan yang bisa mengembangkan proses peribadatan, sosial dan peradaban.

Akhir kalam, melalui proposal ini kami berharap semoga Allah SWT membuka hati kaum muslimin/muslimat peduli pendidikan untuk bisa menyisihkan sebagian rezekinya untuk berlangsungnya pembangunan ini.


Mudah-mudahan Masjidnya cepat dibangun. Aamiin.......

Kewajiban Mengajar 27,5 Jam Ditentang

JAKARTA - Usulan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menambah jam mengajar tatap muka guru dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu meresahkan para guru. Ini disebabkan guru sulit memenuhi kewajiban tersebut.

Hanya sekitar 30 persen guru yang bisa memenuhi kewajiban itu, yakni guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika yang jadwal pelajarannya sekitar 24 jam per minggu. Sementara itu, guru mata pelajaran Kesenian, Olahraga, atau Agama tidak mungkin memenuhi kewajiban tatap muka 27,5 jam per minggu.

”Bukannya guru tidak mau, tetapi memang tidak bisa dengan sistem pelajaran yang sekarang. Jadi, kesalahannya bukan pada guru,” kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo, Minggu (25/9/2011).

Ia menyesalkan munculnya usulan itu karena hanya akan meresahkan para guru. Ia memperkirakan, dari sekitar 2,7 juta guru di Indonesia, hanya sekitar 30 persen yang bisa memenuhi kewajiban itu.

Dari sisi aturan pun sebenarnya usulan penambahan jam mengajar guru itu melanggar Undang-Undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen. Ini disebabkan di dalam ketentuan itu disebutkan bahwa jam wajib mengajar guru adalah 24 jam per minggu.

Dikaji ulang

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional Syawal Gultom juga meminta agar ketentuan jam mengajar guru itu dikaji ulang. Ketentuan 24 jam per minggu saja sudah sangat sulit karena ketentuannya guru harus tatap muka di ruang kelas.

Selain jam mengajar selama 24 jam per minggu, guru juga dituntut melakukan penelitian tindakan di ruang kelas serta merancang dan mengevaluasi proses pembelajaran. Syawal menilai, seharusnya proses sebelum dan setelah mengajar di ruang kelas itu juga dimasukkan dalam ketentuan 24 jam mengajar itu.

”Mulai dari persiapan materi hingga evaluasi hasil belajar seharusnya bisa. Namun, yang ada di dalam undang-undang itu betul-betul harus 100 persen mengajar di depan kelas,” ujarnya.

Menurut Sulistiyo, guru seharusnya tidak dibebani persoalan administrasi dan harus memperoleh perlakuan khusus untuk mengembangkan profesinya. Guru juga tidak bisa diperlakukan sama dengan dosen di perguruan tinggi. Apalagi, mengingat sebagian besar guru belum bergelar S-1. Data Kemdiknas menunjukkan, terdapat 1,5 juta guru (55,19 persen) yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-4, dan sebagian besar di antaranya adalah guru sekolah dasar.

Contoh Pendidikan Karakter Dikembangkan

JAKARTA - Contoh penerapan pendidikan karakter dikembangkan di 500 institusi pendidikan formal dan nonformal di 33 provinsi.

Praktik-praktik pendidikan karakter yang sudah dijalankan itu, diharapkan dapat memberi insiprasi sekolah lain untuk melaksanakan dan mengembangkan pendidikan karakter yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah atau daerah masing-masing.  

Pendidikan karakter di sekolah-sekolah itu mestinya juga mengambil dari kearifan lokal, selain nilai-nilai kebajikan yang umum.

"Kita ingin penerapnnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah yang dapat diukur. Misalnya, kebersihan masih jadi problem banyak sekolah. Bisa dimulai dari situ, lalu dikembangkan pada karakter lain yang mudah diukur dan diterapkan," kata Erry Utomo, Kepala Bidang Kurikulum dan Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional, dalam seminar bertajuk Pendidikan Harmoni Sebagai Pendidikan Karakter Yang Kontekstual di Jakarta, Senin (26/9/2011). 

Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Jakarta, HAR Tilaar, mengkritisi pendidikan karakter yang tidak memiliki konsep yang jelas. Pendidikan karakter di Indonesia mestinya berdasarkan kebudayaan Indonesia yang multikultural.

"Pendidikan karakter Indonesia semestinya dengan mengembangkan nilai-nilai yang kita sepakati bersama yang memepersatukan Indonesia. Ini akan menjadi karakter yang khas Indonesia dibanding dari negara lain, sebagai negara yang hidup dalam budaya multikultural," kata Tilaar.

Menurut Tilaar, nilai-nilai karakter Indoensia yang hendak dibangun itu ada di dalam nilai-nilai Pancasila, yang sebenarnya digali dari kebudayaan-kebudayaan daerah. Yang dibutuhkan sekarang ini, bagaimana pendidikan nasional kita dapat menerapkan pendidikan yang mengembangkan kreativitas, berpikir kritis, memecahkan masalah, dan berkarakter," kata Tilaar.

Sementara itu, Tjahjono Soerjodibroto, Direktur Nasional World Vision Indonesia, mengatakan perlu dikembangkan pendidikan kontekstual yang sesuai dengan isu dan kebutuhan pengembangan wilayah setempat.

Pendidikan kontekstual merupakan pendidikan yang memberdayakan dan membangun kesadaran kritis. Pendidikan itu yang bertumpu pada kearifan dan potensi lokal, guna menyiapkan anak untuk dapat hidup utuh sepenuhnya dan memiliki karakter yang baik.

Pendidikan karakter yang kontekstual, antara lain dikembangkan World Vision Indonesia - Wahana Visi Indonesia melalui pendidikan harmoni. Di sini diajarkan nilai-nilai harmoni dengan diri sendiri, sesama, dan alam untuk dapat hidup dalam masyarakat multikultural.

Pendidikan harmoni ini sebagai salah satu model pendidikan karakter yang kontekstual yang dikembangkan di banyak sekolah di Sulawesi Tengah.

"Dengan menggali kembali warisan budaya dan kearifan lokal yang sejatinya telah mencontohkan kehidupan yang rukun dan damai, maka nilai-nilai harmoni kembali digali dari budaya setempat," kata Tjahjono.